AKREDITASI
PEMERINTAH
Pemerintah Indonesia memberikan kualifikasi, lisensi, dan menunjuk pihak ketiga yang memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman untuk melakukan sejumlah kegiatan verifikasi atas nama Pemerintah Indonesia. Ini adalah kegiatan yang membantu untuk memastikan kepatuhan dengan berbagai regulasi pemerintah. Dalam hal ini, PT CARSURIN Tbk telah menjadi pihak terpercaya Pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dekade, sejak tahun 2008. Kami telah ditunjuk untuk melindungi kepentingan strategis nasional di berbagai sektor industri, termasuk batubara & mineral (LS & LHV), minyak & gas (Perusahaan Inspeksi PI), pertanian, minyak & petrokimia (LS), dan produk konsumen & industri (LSPro/Lembaga Sertifikasi Produk). Karena kami adalah entitas Indonesia (PMDN), kami diberikan lisensi untuk melakukan pekerjaan survei & inspeksi dan seringkali ditunjuk untuk melakukannya oleh perusahaan asing yang dibatasi untuk melakukan layanan tersebut.
CARSURIN telah diakreditasi oleh Pemerintah Indonesia dalam kapasitas sebagai berikut:
BATUBARA & MINERAL
Peraturan yang Berlaku (ESDM/MINERBA)
1. UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo. UU 03/2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
2. Keputusan Menteri ESDM No. 154.K/30/MEM/2020 tentang Tata Cara Penetapan Surveyor untuk Verifikasi Analisa Kuantitas dan Kualitas Penjualan Mineral dan Batu Bara
3. Keputusan Dirjen Minerba No. 195.K/30/DJB/2020 tentang Tata Cara Verifikasi Teknis Kegiatan Pengangkutan dan Penjualan Mineral dan Batubara
Lisensi/Izin
BATUBARA, MINERAL & LOGAM
Peraturan yang Berlaku (DAGLU)
Keputusan Menteri Perdagangan No. 96/2019 tentang Ketentuan Ekspor Hasil Produk Pertambangan dan Pemurnian
Lisensi/Izin
MINYAK BUMI & PETROKIMIA
Peraturan yang Berlaku (DAGLU)
Peraturan Menteri Perdagangan No. 21/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi dan Bahan Bakar Lain
Lisensi/Izin
MINYAK & GAS
Peraturan yang Berlaku (MIGAS)
Peraturan Menteri ESDM No. 18/2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Kegiatan Usaha Migas
Lisensi/Izin
MINYAK & GAS (PANAS BUMI)
Peraturan yang Berlaku (DIRJEN EBTKE)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi
Peraturan Menteri No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri ESDM terkait Kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi
Lisensi/Izin