Jakarta,ruangenergi.com- Ini ya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Juni 2023.Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 J:uni 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno. Dicatatkan pada Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 91.

Ruangenergi.com membaca salinan dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023. Isinya antara lain sebagai berikut:

Dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih, Pemerintah melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar oabati (biofuel)….Read More

Share