KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ekspor bijih bauksit dilarang pada Juni 2023 mendatang. Namun untuk konsentrat tembaga dan timah (tin ingot) masih belum dapat dipastikan karena menunggu arahan lebih jauh dari Presiden.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola  Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menyatakan merujuk pada Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), tiga tahun setelah UU keluar maka semua mineral mentah harus dilakukan proses nilai tambah di Tanah Air. Tidak ada lagi yang boleh diekspor….Read More

Share