Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pemerintah bakal mengganti nama dan skema pungutan iuran batu bara perusahaan tambang, dari yang semula bernama Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite. Bahkan menurut Idris penunjukan MIP sendiri sudah mengerucut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang finansial.

“Ini akan mengarah juga kepada institusi finansial. Jadi tentu berbagai pertimbangan, tapi poinnya adalah serap dan serah saja, jadi kita hanya mengawasi memastikan semua berjalan tapi nanti MIP ini arahnya ke BUMN,” kata Idris ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023)…Read More

Share