TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong produk usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI) masuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah Indonesia.

Untuk mewujudkan kebijakan itu BSN akan berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK tersebut mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP,” kata Kepala BSN Kukuh S Achmad lewat keterangan yang diterima, Selasa (29/3/2022)….Read More

Share