KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai, program hilirisasi mineral seperti nikel dan timah cukup berhasil mendongkrak pendapatan negara. Namun, sejauh ini, penyerapan produk mineral bernilai tambah tersebut masih belum maksimal.

Ketua Umum Perhapi Rizal Kasli menyampaikan sejauh ini langkah hilirisasi minerba dinilai cukup berhasil terutama di beberapa komoditas seperti nikel dan timah.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanahkan hilirisasi merupakan kewajiban. Pemerintah pun telah melarang ekspor bahan mentah atau bijih mineral ke luar negeri dengan tujuan agar hilirisasi berjalan baik di Indonesia….Read More

Share