IDXChannel – Pemerintah berencana memberhentikan ekspor hasil bumi Indonesia, yakni timah dalam waktu dekat. 

Larangan ekspor timah yang bakal diberlakukan pemerintah berpotensi menuai gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).  Namun, hal ini menjadi perhatian pemerintah sejak awal.

Adapun larangan ekspor timah ini diperkirakan akan menyasar jenis timah ingot atau batangan.

Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan secara pasti kapan larangan ekspor timah tersebut diberlakukan. 

Irwandi menuturkan bahwa produk timah dalam bentuk ingot dinilai masih perlu menjadi produk yang lebih hilir lagi….Read More

Share