Indonesian Mining Association atau IMA menyatakan Bali Compendium belum dapat menjadi senjata pamungkas dalam menangkal gugatan larangan ekspor mineral Indonesia di masa depan. Pasalnya, Bali Compendium hanya bersifat persetujuan tidak mengikat oleh negara-negara anggota G20.

Dengan demikian, Bali Compendium dinilai hanya akan menunda sanksi yang akan dijatuhkan oleh Organisasi Dagang Dunia atau WTO. Sebagai informasi, pemerintah Indonesia kini dalam proses verifikasi oleh WTO atas gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

“Terlebih, kalau intensitas self-interest Indonesia dalam Bali Compendium dinilai terlalu tinggi demi hilirisasi mendapatkan nilai tambah seoptimal mungkin, besar kemungkinan Bali Compendium akan menjadi bumerang,” kata Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno kepada Katadata.co.id, Kamis (29/9)…..Read More

Share