Indonesia harus menemukan sumber cadangan minyak baru dengan skala yang lebih besar. Sebab diperkirakan, cadangan minyak di Indonesia akan habis 10 tahun lagi. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, Indonesia kini masih kesulitan menemukan cadangan minyak baru. Apalagi Undang-undang Minyak dan Gas (UU Migas) yang baru belum disahkan.

“Revisi Undang-undang 22/2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) jadi kunci investasi hulu migas,” kata Mamit dalam diskusi Jakarta Journalist Center, dengan tema “Subsidi Tepat Sasaran: Rakyat Senang, APBN Aman”, Senin (19/9). Dengan menyiapkan aturan yang fleksibel, kata dia, produksi dan cadangan minyak dalam negeri bisa meningkat….Read More

Share