jpnn.com, JAKARTA – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 tentang penghapusan pungutan ekspor pada seluruh produk ekspor kelapa sawit hingga 31 Agustus 2022 dinilai tidak cukup untuk memperbaiki harga sawit di tingkat petani.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia Arief Poyuono mengatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani tak akan bisa stabil jika keran ekspor masih macet. “Apalagi stok CPO nasional  sebesar 8,1 juta tersebut tidak normal. Sebab, pada kondisi biasanya, stok minyak sawit Indonesia rata-rata tiga juta ton. Hal inilah yang membuat harga minyak sawit anjlok belakangan ini,” ungkap Arief dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/8).

Arief menyebut saat ini musim puncak panen sawit telah berjalan sejak Juli dan akan terus berjalan hingga Januari mendatang….Read More

Share