Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap pelaksanaan revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas) dapat segera dilakukan. Dirjen migas Tutuka Ariadji mengungkapkan, revisi ini perlu dilakukan untuk menjadi landasan yang kuat atas beberapa syarat dan ketentuan baru di sektor hulu migas.

“Terms & Conditions itu seyogyanya dilandasi UU Migas. Ini akan sangat drastis perubahannya untuk iklim investasi hulu migas,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6). Tutuka mengungkapkan, kesucian kontrak migas menjadi sesuatu yang sangat penting dalam tata kelola hulu migas. Kehadiran regulasi yang tetap dan memiliki dasar hukum kuat dinilai dapat menjadi jaminan bagi investor….Read More

Share