Ekonom senior Faisal Basri menilai tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengerek setoran/tarif royalti dari sektor batu bara. Terutama di tengah kenaikan harga batu bara yang masih berada di atas US$ 300 per ton saat ini. Namun demikian, dia menilai bahwa sistem royalti batu bara memiliki penyakit tersendiri. Misalnya, jika batu bara digunakan untuk proyek hilirisasi menjadi Dimetyl Eter (DME) atau gasifikasi batu bara, penerimaan ke daerah menjadi nol.

“Kalau batu bara dijadikan DME untuk gasifikasi batu bara royaltinya nol. Itu adalah salah satu kelemahannya,” kata Faisal Basri dalam Closing Bell CNBC Indonesia Rabu, (20/04/2022). Oleh sebab itu, ia menyarankan supaya pemerintah menerapkan pajak ekspor batu bara yang nantinya lebih menguntungkan bagi Indonesia. Pasalnya, dengan pajak ekspor progresif 50% dengan harga batu bara saat ini, negara berpotensi meraup uang sebesar Rp 200 triliun lebih…Read More

Share