Kementerian Perindustrian mengkaji 22 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib sepanjang tahun ini. Data statistik Badan Standardisasi Nasional (BSN), total ada 24 SNI wajib yang digodok kementerian dan lembaga terkait pada 2022. Sebagian besar diusulkan dan dibahas oleh Kemenperin. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya telah digodok sejak 2020. Antara lain garam konsumsi beriodium, baja lembaran lapis seng yang diberi lapisan cat berwarna, rangka atap baja ringan, dan pompa air sentrifugal untuk irigasi.

Kepala BSN Kukuh S Achmad menjelaskan total SNI wajib yang diberlakukan Kemenperin sejauh ini sebanyak 124. Dia menjelaskan pemberlakuan SNI secara wajib dirumuskan dan ditetapkan oleh kementerian lembaga terkait. BSN akan mengkompilasi seluruh rencana SNI yang akan diberlakukan secara wajib dari instansi teknis dan mempublikasikan rencana SNI yang akan diberlakukan secara wajib tersebut.

Sepanjang tahun ini, Kukuh mengatakan BSN menggodok total 500 jenis SNI dari total sembilan sektor. “Target SNI pertambahannya 500 tahun ini. Saya sudah tekankan kepada deputi, 500 SNI yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan saat ini dan jangka waktu ke depan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/3/2022)…Read More

Share