Kementerian Perdagangan atau Kemendag melaporkan harga minyak goreng subsidi dan kemasan telah mengalami kenaikan yang signifikan secara tahunan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan kenaikan yang signifikan itu belakangan disebabkan karena harga bahan baku dalam negeri yang dikontrol sepenuhnya oleh fluktuasi pasar dunia.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan premium pada awal April 2022 di posisi Rp26.170 per liter atau naik 73,2 persen dari torehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp15.103 per liter. “Secara year-on-year, harga minyak sudah mengalami kenaikan 47 persen untuk…Read More

Share