Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya dugaan penyelewengan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Pusat Logistik Berikat Industri Besar di Sumatera yang merugikan negara mencapai sekitar Rp2 triliun sepanjang 2019 – 2021. Penyelewengan ekspor itu dilakukan oleh sembilan perusahaan yang diduga mengirimkan CPO tanpa didistribusikan untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.  .

Bonyamin mengatakan setiap bahan baku yang ditimbun di PLB Industri Besar mesti disalurkan pada industri untuk diolah menjadi barang bernilai tambah tinggi. Belakangan negara dapat memungut PPN dari setiap barang yang telah diolah di industri terkait…Read More

Share