Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan pemerintah seharusnya dapat memerintahkan produsen minyak goreng untuk menurunkan harga komoditas strategis itu agar terjangkau bagi masyarakat. Rizal beralasan 98 persen penggunaan tanah untuk perkebunan sawit yang terintegrasi dengan pabrik minyak goreng itu merupakan milik pemerintah. “Pemerintah bisa melakukan bargaining karena mengingat 98 persen penggunaan tanah untuk perkebunan itu adalah milik negara melalui mekanisme HGU perkebunan artinya pemerintah bisa melakukan bargaining,” kata Rizal saat rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (31/3/2022)

Menurut Rizal, reli kenaikan harga minyak goreng setelah dialihkan pada mekanisme pasar belakangan ini tidak wajar. Alasannya, produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melimpah mencapai 49 juta setiap tahunnya…Read More

Share