Tim Satgas Pangan Polri bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyiapkan regulasi menghadapi gejolak harga minyak sawit mentah (CPO). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan tim Satgas Pangan Polri bersama Kemendag terus memonitor 15 produsen yang menerima Domestic Market Obligation (DMO).
 
“Serta distributor satu sebagai distributor awal dan distributor dua dan tiga yang mendistribusikan ke pasar-pasar untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di masyarakat,” ujar Dedi kepada Media Indonesia, Minggu, 20 Maret 2022.
 “Dengan harga yang masih terjangkau seperti halnya minyak goreng curah harus sesuai HET  yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu,” tambahnya.

Dedi pun menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan oknum penimbun minyak yang tengah langka. Dedi menyebut tim Satgas Pangan akan menindak langsung jika ada oknum yang terbukti menghambat distribusi minyak ke masyarakat.
 
“Tim Satgas Pangan Polri akan tindak tegas siapa saja yang terbukti menghambat disitribusi yang mengakibatkan kelangkaan migor,” pungkasnya….Read More

Share