Pemerintah sudah mematok target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (BPH). Pada tahun 2030 serta gas sebesar 12 ribu juta kaki kubik per hari (MMscfd). Untuk mencapai target tersebut industri penunjang hulu migas diharapkan juga ikut ambil bagian.

Peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas sudah diatur dalam peraturan pemerintah, serta Pedoman Tata Kerja SKK Migas terkait kewajiban KKKS, Penyedia Barang/Jasa dan Subkontraktor yang wajib menggunakan barang/jasa dalam negeri demi meningkatkan kapasitas nasional yang dapat mendorong pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)… Read More

Share