Baru-baru ini, pemberitaan media sempat dihebohkan oleh isu galon ulang air minum dalam kemasan/AMDK yang mengandung bisphenol-A/BPA yang dianggap membahayakan konsumen. Terutama untuk ibu hamil, janin atau bayi.

Badan POM pun telah memberikan penjelasan tentang hal itu dan memastikan galon yang digunakan oleh industri AMDK yang memenuhi SNI, air nya aman dikonsumsi. Mengapa AMDK sesuai SNI aman dikonsumsi? Berikut penjelasan yang disampaikan Wahyu Purbowasito di Jakarta.

Untuk menjamin kualitas dan keamanan AMDK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3553-2006. Air minum dalam kemasan (AMDK) yang dirumuskan oleh Subkomite Teknis 67-04-S1. SNI AMDK kemudian direvisi dan sekarang yang berlaku SNI 3553:2015 : Air Mineral… Lanjutkan Membaca