KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN

ANTI-BRIBERY POLICY

Komitmen Quality with Integrity

Quality with Integrity Commitment

Menjunjung tinggi kualitas dan etika dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
Uphold high quality and ethics with full transparency & accountability.

Kepatuhan Sistem Anti Penyuapan

Anti-Bribery System Compliance

Manajemen puncak memastikan penerapan konsisten prinsip anti penyuapan:
Top management ensures consistent application of anti-bribery principles:

  • Tidak ada suap / No bribery
  • Tidak ada komisi / No kickbacks
  • Tidak ada hadiah / No gifts
  • Tidak ada keramahtamahan mewah / No Luxurious Hospitality

Tanggung Jawab Pencegahan Suap

Responsibility for Bribery Prevention

Semua karyawan bertanggung jawab mencegah, mendeteksi, & melaporkan suap.
All employees are responsible for preventing, detecting, and reporting bribery.

Kepatuhan Hukum

Legal Compliance

Mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di bidang penyuapan dan melakukan pengelolaan manajemen anti penyuapan secara berkelanjutan.
Comply with applicable laws and regulations in the field of bribery and conduct sustainable anti-bribery management.

Sanksi Ketat

Strict Sanctions

Memberikan sanksi keras untuk pelanggaran anti suap.
Apply strict sanctions for anti-bribery violations.

Perbaikan Sistem Berkelanjutan

Continuous System Improvement

Terus memperbaiki Sistem Anti Penyuapan untuk efektivitas yang lebih baik.
Regularly enhance the Anti-Bribery System for better efficacy.

Anti-Bribery Whistleblower System

Your Name

Your Email

Your Phone

Report Description

Evidence (Lampiran)