PT Sumber Bumi Putera (SBP) menempuh jalur hukum. Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) itu melaporkan PT Haluoleo Mineral Nusantara (HMN) ke Kepolisian Resor (Polres) Konut atas tuduhan pencurian ore nikel.

PT HMN diduga mengambil kargo milik kontraktor mining milik PT SBP yang berada di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo. Legal Officer PT SBP Jumadil mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (18/5) sekitar pukul 10.54 WITA. Saat itu tim teknis PT SBP turun ke lokasi jety II PT Cinta Jaya untuk memantau dan memastikan kargo milik PT SBP…Read More

Share