Revisi undang-undang tentang minyak dan gas bumi (RUU migas) dinilai dapat memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia. Sebab UU Migas sekarang dinilai minim kepastian hukum dan tak menawarkan insentif yang menarik bagi investor. Wakil Ketua Komis VII DPR RI, Eddy Soeparno, pembahasan revisi undang-undang migas baru akan dilaksanakan usai Komisi VII DPR RI menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT). Adapun RUU tersebut ditargetkan rampung pada kuartal III 2022.

“Kami berharap dalam dua mata sidang bisa selesai. Kuartal ketiga tahun ini. Nah segera setelah RUU EBT sudah diajukan dan diputuskan oleh paripurna sebagai RUU dari DPR, kita sudah bisa mulai juga proses untuk Revisi UU Migas,” kata Eddy kepada Katadata.co.id, Senin (21/3)…Read More

Share