Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun perubahan mengenai adanya kenaikan royalti batu bara.

Sejatinya, isu kenaikan royalti batu bara bukan barang yang baru. Sebab, pemerintah pernah menyatakan bahwa royalti batu bara akan diterapkan secara progresif disesuaikan dengan harga batu bara internasional atau pasar.

Pemerintah tak mau ketinggalan momentum atas melejitnya harga batu bara yang sempat menyentuh diatas level US$ 400/ton imbas Perang Rusia dan Ukraina. “Sedang disusun (kenaikan royalti) tadi sudah disinggung dengan Simbara, itu pasti penerimaan tambah pasti pencurian kurang,” terang Luhut, Selasa (15/3/2022)….Read More

Share