KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
ANTI-BRIBERY POLICY
Komitmen Quality with Integrity
Quality with Integrity Commitment
Menjunjung tinggi kualitas dan etika dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
Uphold high quality and ethics with full transparency & accountability.
Kepatuhan Sistem Anti Penyuapan
Anti-Bribery System Compliance
Manajemen puncak memastikan penerapan konsisten prinsip anti penyuapan:
Top management ensures consistent application of anti-bribery principles:
- Tidak ada suap / No bribery
- Tidak ada komisi / No kickbacks
- Tidak ada hadiah / No gifts
- Tidak ada keramahtamahan mewah / No Luxurious Hospitality
Tanggung Jawab Pencegahan Suap
Responsibility for Bribery Prevention
Semua karyawan bertanggung jawab mencegah, mendeteksi, & melaporkan suap.
All employees are responsible for preventing, detecting, and reporting bribery.
Kepatuhan Hukum
Legal Compliance
Mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di bidang penyuapan dan melakukan pengelolaan manajemen anti penyuapan secara berkelanjutan.
Comply with applicable laws and regulations in the field of bribery and conduct sustainable anti-bribery management.
Sanksi Ketat
Strict Sanctions
Memberikan sanksi keras untuk pelanggaran anti suap.
Apply strict sanctions for anti-bribery violations.
Perbaikan Sistem Berkelanjutan
Continuous System Improvement
Terus memperbaiki Sistem Anti Penyuapan untuk efektivitas yang lebih baik.
Regularly enhance the Anti-Bribery System for better efficacy.