Medan (ANTARA) – Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (APDMET) menargetkan daerah-daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) akan mendapatkan hak partisipasi sebesar 10 persen pada tahun 2023.
“Memperbanyak keadilann sosial, karenanya banyak daerah harus mendapatkan hak 10 persen,” ucap Ketua Umum ADPMET, Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan di Medan, Sumut, Kamis.
Sebab, lanjut dia, masih banyak daerah-daerah penghasil migas di Indonesia belum memperoleh keuntungan dari wilayah kerja minyak dan gas bumi ini yang dikelola….Read More