Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor mineral mentah bauksit per hari Minggu, 11 Juni 2023. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Meski ekspor bauksit sudah resmi dihentikan, namun pemerintah mengaku masih mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini, kok bisa?
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia masih mendapatkan manfaat bersih sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 22,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$) dari komoditas bauksit, terutama dengan adanya nilai tambah bauksit yang diproses dan dimurnikan di fasilitas pemurnian (smelter) dalam negeri…Read More