Jakarta, CNBC Indonesia – Di saat sejumlah negara di Uni Eropa menghidupkan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, Pemerintah Indonesia justru melarang pembangunan PLTU baru dan mempercepat pemensiunan PLTU yang masih beroperasi saat ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pun buka suara terkait kondisi ini. Kementerian ESDM menilai keputusan Eropa yang membuka kembali operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah bersifat darurat, terutama karena pasokan minyak dan gas ke negara Uni Eropa ini terdampak akibat perang Rusia-Ukraina.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan kebijakan yang diambil Eropa dalam menghidupkan PLTU bukan tanpa sebab. Hal itu terjadi karena pasokan gas untuk negara-negara di Eropa terdampak akibat perang Rusia dan Ukraina….Read More