Pemerintah telah memperpanjang masa pembebasan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit dan turunannya atau CPO atau menjadi Rp 0, yang semula berakhir pada 31 Agustus 2022 menjadi 31 Oktober 2022. Dengan begitu, otomatis akan berdampak pada pemasukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS). Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan dana yang terkumpul di BPDPKS itu digunakan untuk membiayai program-program seperti peremajaan sawit rakyat hingga peningkatan SDM di sektor sawit. Apabila aturan PE nol itu diperpanjang lagi, program-program yang dibiayai BPDPKS bisa mandek.

“Program-program itu perlu dana seperti program peremajaan sawit rakyat, pengembangan SDM, penelitian, pengembangan sampai biodiesel, Kalau PE-nya dihilangkan ia tidak bisa lagi,” kata Eddy saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Selasa (13/9)….Read More

Share