Komisi VII DPR mendorong proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diawasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal ini karena tingginya risiko dari kegiatan eksplorasi. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, tingginya risiko kegiatan eksplorasi menjadi sebab proyek panas bumi tidak berkembang di Indonesia. Ia mencontohkan insiden kebocoran gas yang kerap terjadi di PLTP Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pengawasan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi dialihkan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM kepada SKK Migas. Sugeng juga menyinggung soal potensi panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, pemanfaatannya masih tergolong rendah di Tanah Air….Read More

Share