Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan larangan ekspor CPO, Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein, dan turunannya, dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, terutama mengenai serapan hasil petani. “Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari Kawasan Berikat,” kata Jokowi dalam Penjelasan Presiden RI terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, secara virtual, Rabu (27/4/2022).
Jokowi menjelaskan, larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, yakni berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri sehingga pasokan melimpah. “Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi. kebutuhan kamu bisa dengan mudah tercukupi,” ujar Presiden Jokowi….Read More