Harga minyak mentah yang melambung tinggi saat ini tidak serta-merta menarik minat investasi hulu migas ke Tanah Air. Yang dibutuhkan para investor bidang migas adalah kenyamanan berinvestasi, salah satunya adalah peraturan yang kondusif. Sejumlah pihak menilai, revisi Undang-Undang Migas sangat dibutuhkan. Pasalnya investasi migas adalah investasi jangka panjang sehingga investor harus memiliki keyakinan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Praktisi migas senior Widyawan Prawira Atmaja mengatakan, kenaikan harga minyak dunia saat ini ada banyak isu yang menyertainya.

Jadi bukan hanya sekadar persoalan supply demand, tetapi ada juga risiko geopolitik dan agenda transisi energi. Menurut Widayawan, semua hal ini saling bertautan, misanya saja imbas pandemi Covid-19 membuat produksi minyak sempat turun signifikan sehingga supply terbatas. Namun, setelah pandemi mulai mereda, terjadi ledakan mobilitas, tidak hanya dari aktivitas masyarakat saja tetapi juga dari industri logistik yang berujung pada permintaan energi yang meningkat signifikan.

Kemudian, mengenai agenda transisi energi yang seharusnya menjauhi bahan bakar fosil justru ketergantungannya masih sangat tinggi…Read More

Share