Pemerintah akan membentuk lembaga khusus batu bara pada Juni 2022. Nantinya lembaga ini akan mengumpulkan iuran perusahaan batu bara dari penjualan dengan harga pasar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan entitas khusus batu bara tersebut saat ini dalam proses untuk bisa dilembagakan.

“Targetnya bulan Juni, nanti koordinasinya di bawah Kemenko Marinves,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022). Pembentukan entitas khusus batu bara akan melibatkan asosiasi pertambangan batu bara. Nantinya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertugas mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara masuk ke dalam lembaga khusus batu bara yang akan dipungut iurannya dalam penjualan batu bara.

“Akan ada beberapa program skema yang akan dilakukan, intinya nanti penugasan diberikan kepada beberapa penambang-penambang yang besar,” terang Arifin…Read More

Share