Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku tidak gentar dengan gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia dalam hal kebijakan Indonesia terkait bahan mentah. Indonesia memang sudah tidak lagi mengekspor bijih nikel sejak Januari 2020.
Nyatanya Eropa tidak suka dan meminta pembentukan Panel WTO pada 14 Januari 2021 untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Eropa ganggu kita dan mengatakan karena kita menahan nikel kita ke Eropa. Saya bilang bukan karena nikelnya nggak ada, mereka beli nikel kita kecil, nggak sampai 2%. Tapi mereka ketakutan bahwa kita yang mestinya ekspor barang mentah sekarang jadi barang industri,” katanya dalam Media Group News Summit 2021, Rabu (27/1/21)…. Lanjutkan Membaca