Jakarta –
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memprakarsai penerapan standar kualitas modul fotovoltaik silikon kristalin. Direktorat Jenderal EBTKE Harris menuturkan hal itu merupakan salah satu langkah Kementerian ESDM dalam upaya penyediaan energi. Penyediaan energi berasal dari sumber energi terbarukan melalui kewajiban penggunaan produk pemanfaat energi terbarukan yang berkualitas baik.
“Penerapan standar kualitas modul fotovoltaik ini juga ditujukan untuk keselamatan, keamanan dan perlindungan konsumen terhadap peralatan pemanfaat energi surya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021) … Lanjutkan membaca
Sumber: finance.detik.com